Islam Syari’at, Islam Cetak Ulang

Islam Syari’at, Islam Cetak Ulang*
Oleh: Noor Rohman

Judul Buku :
Gerakan Islam Syari’at; Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia
Penulis : Dr. Haedar Nashir
Tebal Buku : xxxvii-652 hlm.
Penerbit :
Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) Muhammadiyah, Jakarta.

Realitas masyarakat Muslim dalam rentang sejarah yang panjang menjadi bukti bahwa orientasi paham keagamaan Islam tidaklah monolitik. Ketika Islam dikonstruksi oleh satu kelompok terentu akan melahirkan suatu konsepsi tertentu. Konsepsi tersebut, orientasi keagamaannya memprioritaskan upaya harmonisasi syariat Islam dengan realitas masyarakat yang dihadapi. Pada sisi lain, terdapat aliran yang orientasi keagamaannya bersifat doktrinal dengan kecenderungan sikap keagamaan yang puritan.

Buku yang diangkat dari disertasi Haedar Nashir ini berusaha mengidentifikasi Islam puritan yang disebutnya sebagai Islam Syari’at. Juga mengupas profil kebangkitan gerakan Islam ideologis Indonesia serta melacak akar geneologisnya melalui paham Salafiyah yang muncul pada abad ke-7 yang dikembangkan oleh para Ulama dari mazhab Hanbali.

Gerakan Salafiyah adalah gerakan yang ingin mengembalikan Islam pada dua sumbernya yang murni yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Gerakan inilah yang kemudian mewarnai era kebangkitan kembali dan pembaruan dunia Islam yang dikenal dengan gerakan tajdid al-Islam, Revivalisme, Reformisme atau Modernisme Islam serta Fundamentalisme. Garis besar pemikiran mereka adalah menghidupkan aqidah ulama salaf (Sahabat, Tabiin, Tabiin-tabiin) dan berusaha memerangi paham lainnya. Aliran ini disebarluaskan oleh tokoh-tokoh seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dan Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha. Pengikut setia serta tokoh yang menyebarluaskannya.

Haedar Nashir menjelaskan, perkembangan gerakan Islam Syari’at pada masa pra-kemerdekaan, pan-Islamisme yang dimotori oleh Jamaluddin al-Afghani menjadi inspirasi bagi lahirnya gerakan reformisme Islam Indonesia. Gerakan ini terbungkus dalam organisasi-organisasi Islam seperti Syarikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912), al-Irsyad (1914), Persatuan Islam (1923). Beberapa organisasi tersebut kemudian memiliki kecenderungan pada arah revivalisme Islam. Revivalisme yang kian menguat pada akhirnya mengundang resistensi kultural yang digawangi oleh elit-elit religius seperti Kiyai dan Guru tarekat yang kemudian menelurkan gerakan Nahdlatul Ulama pada tahun 1926.

Menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, pergerakan Islam semakin menampilkan karakter perjuangan ideologis. Islam diperjuangkan sebagai ideologi dan dasar konstitusi negara. Dalam kurun dua dasawarsa, pergulatan ideologis kelompok Islam lebih terbuka karena berkontestasi melalui partai politik. Pergulatan ini akhirnya menghasilkan tiga peristiwa dominan yang berkaitan dengan dinamika kebangsaan, yaitu peristiwa piagam Jakarta, sidang konstituante, dan pemberontakan DI/TII.

Di era orde baru, perjuangan kelompok Islam ideologis pun terus berlanjut. Langkah awal yang mereka lakukan adalah meminta pengabsahan piagam Jakarta dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada bulan maret 1968. Upaya tersebut akhirnya kandas. Dalam rezim yang militeristik dan otoritarianistik ini, eksistensi kalangan Islam dibayang-bayangi oleh ketakutan. Banyak aspirasi mereka yang tidak diakomodir karena dianggap mengganggu depolitisasi dan deideologisasi yang dicanangkan rezim Soeharto.

Runtuhnya rezim Soeharto sekaligus era reformasi adalah cikal bakal lahirnya partai-partai politik yang mengusung politik aliran keagamaan. Gerakan Islam yang mengusung kembali piagam Jakarta dan penerapan syari’at Islam pun kembali menguat dan lebih radikal. Gerakan ini dipelopori oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Majelis Mujahidin, Hizbut Tahrir, Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Komunikasi Ahlu Sunnah wal Jama’ah melalui perjuangan politik parlemen, dalam istilah Oliver Roy gerakan ini dikenal dengan gerakan Islam jalur atas (top down).

Selain itu, lahir pula gerakan Islam jalur bawah (bottom up) yang dipelopori oleh Komite Penegakan Syariat Islam (KPPSI) di Sulawesi Selatan dan beberapa daerah lainnya. Para aktivis dan pengurusnya melakukan ikrar bersama untuk menegakkan Syariat Islam di bumi Sulsel, yang disebut dengan Deklarasi Muharram. Taktik perjuangan KPPSI adalah gerakan dakwah-politik atau politik-dakwah di parlemen yang diiringi tarbiyah (pendidikan) serta jihad dengan memobilisasi segala potensi di semua sektor. Selain di Sulsel, islamisasi jalur bawah juga menonjol di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Jawa Barat (Jabar). Karena secara historis, ketiga daerah ini dikenal sebagai daerah yang menjadi basis gerakan DI/TII.

Untuk Islamisasi jalur atas, MMI dan HTI adalah organisasi Islam yang paling kencang berteriak memperjuangkan formalisasi Syariat Islam. MMI sangat meyakini akan signifikansi formalisasi Syariat Islam dalam lembaga negara. Sedangkan Hizbut Tahrir, meyakini bahwa pelembagaan Syari’at Islam dalam kehidupan negara bertujuan untuk membangun kembali daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga urusan pemerintahan dapat dijalankan kembali sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah swt. Meskipun ada karakter yang sedikit berbeda, kedua gerakan Islam ini memiliki cita-cita ideal yang sama yaitu membangun sistem Islam dalam seluruh dimensi kehidupan untuk menggantikan sistem sekuler.

Lebih lanjut, gerakan-gerakan Islam syari’at seperti MMI, HTI, KPPSI ini, tidaklah sama dengan gerakan Salafiyah yang bercorak dakwah (salafiyah dakwah) atau menekankan ajaran akidah (salafiyah akidah), karena memiliki orientasi politik. Namun, Haedar Nashir menyimpulkan bahwa secara teologis gerakan Islam syariat itu menunjukkan karakter Salafiyah. Sedangkan secara ideologis menampilkan diri dalam orientasi Islamisme, yang mempertautkan secara integral ajaran Islam dalam struktur negara. Gerakan salafiyah ideologis ini merupakan reproduksi (cetak ulang) dari gerakan revivalisme Wahabiyah (Arab Saudi) dan neo-revivalisme Ikhwanul Muslimin (Mesir), Jama’at-i-Islami (Pakistan) dan Taliban (Afghanistan).

Kehadiran buku ini merupakan kontribusi yang berharga dan tentu membuka mata kesadaran kelompok-kelompok Islam moderat untuk memperteguh komitmen mengawal Islam Indonesia yang inklusif, yang cukup dengan Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu, buku ini merupakan bacaan wajib bagi pemerhati kajian Islam. []

* Tulisan ini dimuat di Newsletter ”Risalah” milik Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN Jakarta, edisi 3/ o7/ 2007.

Komentar telah ditutup

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.